(021) 79189125 sekretariat@ikpi.or.id
Jl. Condet Pejaten No.3B, Jakarta
Diskusi Perpajakan Umum · 15 May 2026

Perubahan tarif PPh Pasal 21 pasca UU HPP - bagaimana implementasinya?

📌 Sticky 3 balasan 343 views

Rekan-rekan konsultan, dengan berlakunya UU HPP dan PP 55/2022, ada beberapa perubahan signifikan pada perhitungan PPh Pasal 21. Khususnya pada layer tarif yang disesuaikan.

Bagaimana rekan-rekan mengimplementasikan perubahan ini ke klien?

Diposting: 15 May 2026 08:00
Jawaban Terbaik

Saya sudah implementasikan untuk beberapa klien. Kuncinya adalah update software payroll terlebih dahulu, lalu validasi manual untuk sample karyawan. Jangan lupa update formulir 1721-A1.

Untuk klien manufacturing dengan banyak karyawan variabel (lembur, bonus), review kembali perhitungan gross up jika klien menanggung pajak. Ada perubahan di layer 500jt-5M.

Ada yang bisa share template rekonsiliasi PPh 21 yang sudah disesuaikan UU HPP? Untuk perbandingan before-after.

Login untuk menulis balasan.