(021) 79189125 sekretariat@ikpi.or.id
Jl. Condet Pejaten No.3B, Jakarta
Berlaku Undang-Undang Undang-Undang Perpajakan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

๐Ÿ“Œ UU No. 7 Tahun 2021
Harmonisasi Peraturan Perpajakan

๐Ÿ“‹ Abstrak

UU HPP mengintegrasikan beberapa UU Pajak sekaligus, mencakup perubahan UU PPh, PPN, KUP, dan Program Pengungkapan Sukarela.

๐Ÿ“„ Isi / Materi Pokok

UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) disahkan 29 Oktober 2021.

  1. Perubahan UU PPh
  2. Perubahan UU PPN
  3. Perubahan UU KUP
  4. Program Pengungkapan Sukarela (PPS)
  5. Pajak Karbon
โš ๏ธ Catatan:

Berlaku mulai 1 Januari 2022

Minta Salinan

๐Ÿ’ฌ Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tambah Komentar

* Komentar akan dimoderasi