(021) 79189125 sekretariat@ikpi.or.id
Jl. Condet Pejaten No.3B, Jakarta
Berlaku Peraturan IKPI Standar Profesi Konsultan Pajak

Standar Profesi Konsultan Pajak Indonesia Edisi 2020

๐Ÿ“Œ SP IKPI 2020
Standar Profesi IKPI

๐Ÿ“‹ Abstrak

Standar profesi yang wajib dipatuhi konsultan pajak anggota IKPI dalam menjalankan jasa perpajakan.

๐Ÿ“„ Isi / Materi Pokok

Standar Profesi IKPI mencakup:

  1. Kompetensi Profesional
  2. Independensi
  3. Kerahasiaan
  4. Integritas dan Objektivitas
  5. Standar Pelaksanaan Jasa
โš ๏ธ Catatan:

Wajib dipatuhi semua anggota

Minta Salinan

๐Ÿ’ฌ Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tambah Komentar

* Komentar akan dimoderasi